Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Musriadi.

Banda Aceh – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan rencana kerja (renja) DPRK tahun 2022 dalam sidang paripurna, Kamis (18/11/2021).

Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK, Usman, dihadiri Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Wakil Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dan Sekda, Amiruddin, serta SKPK.

Anggota Banmus, Musriadi, menyampaikan program kerja DPRK Banda Aceh bertujuan sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan bagi Alat Kelengkapan Dewan dan anggota DPRK Banda Aceh pada tahun anggaran 2022. Diharapkan agar program kerja tersusun dalam rencana kerja tahunan dapat terselenggara dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara proporsional (akuntabel).

Musriadi menjelaskan, program kerja DPRK Banda Aceh pada tahun 2022 yang telah disusun berdasarkan fungsi, tugas dan wewenang, serta hak dan kewajiban DPRK berupa program dan kegiatan-kegiatan sebagai berikut: Program Peningkatan Kinerja Lembaga Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, dengan target capaian kinerja 90%, dilaksanakan dengan kegiatan yang terdiri atas peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRK, penyelenggaraan tugas alat kelengkapan DPRK Banda Aceh dan penyelenggaraan tugas fraksi-fraksi.

Selanjutnya, Program Pengembangan Regulasi Daerah dengan target capaian kinerja 85%, dilaksanakan dengan kegiatan yang terdiri atas penyelenggaraan kinerja legislasi DPRK Banda Aceh dan penyebarluasan produk hukum kota. Lalu, Program Peningkatan Kehumasan dan Keprotokolan dengan target capaian kinerja 90%, dilaksanakan dengan kegiatan yang terdiri atas
penyelenggaraan keprotokolan DPRK dan pemberitaan DPRK dan Sekretariat DPRK.

Terakhir, Program Pelaksanaan Pengawasan dan Penganggaran serta Penyerapan Aspirasi Masyarakat, dengan target capaian kinerja 90% dilaksanakan dengan kegiatan sebagai yang terdiri atas penyelenggaraan kinerja pengawasan DPRK, penyelenggaraan kinerja anggaran DPRK Banda Aceh, dan penyelenggaraan partisipasi rakyat dan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa laporan hasil penyusunan rencana kerja (renja) DPRK Banda Aceh tahun 2022 ini belum sempurna, tentunya kekurangan tersebut dapat kita sempurnakan kembali sesuai dengan kebutuhan yang sesuai dengan target kinerja yang kita tetapkan,” kata Musriadi.

Politisi PAN ini juga berharap, rencana kerja DPRK tahun 2022 dapat diterima dan ditetapkan sebagai dasar hukum yang sah dalam pelaksanaan kegiatan anggota dewan tahun 2022.

“Artiny,a rencana kerja DPRK ini ditetapkan sebelum pengesahan APBK tahun 2022,” tutur Musriadi yang juga Ketua Komisi I Bidang Pemerintah dan Hukum.[]

DPRK Paripurnakan Rencana Kerja Tahun 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *