Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar memimpin rapat paripurna penyampaian penjelasan dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, Senin (19/4/2021).

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, Senin (19/4/2021).

Rapat berlangsung di ruang utama paripurna DPRK Banda Aceh dan dipimpin Ketua Farid Nyak Umar, dihadiri Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda. Dari eksekutif hadir Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, serta unsur Forkopimda Kota Banda Aceh.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengatakan, LKPJ Wali Kota Banda Aceh tahun anggaran 2020 yang diserahkan kepada DPRK selanjutnya akan dibahas oleh setiap komisi. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Sesuai rapat Banmus, tentu kita sudah menugaskan komisi-komisi DPRK untuk segera mengadakan pertemuan bersama mitra kerjanya untuk membahas LKPJ yang telah diserahkan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh,” katanya.

Adapun pembahasan yang akan ditindaklanjuti pada LKPJ tersebut mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, capaian pelaksanaan program dan kegiatan permasalahan serta upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan yang meliputi syariat Islam, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan dan bidang-bidang lainnya.

Menurut Farid, hal tersebut menjadi momentum yang penting karena dalam tahun keempat kepemimpinan Aminullah Usman dan Zainal Arifin, DPRK akan melihat pencapaian target yang telah ditetapkan sebagaimana yang tertuang dalam Qanun Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota (RPJMK) Banda Aceh. Tentunya, segala pencapaian target tersebut dilaksanakan dengan satuan kerja perangkat kota atau organisasi perangkat daerah di bawah Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mewujudkan visi-misi Wali Kota Banda Aceh yaitu mewujudkan Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariat Islam.

“Kita ingin melihat sejauh mana realisasi anggaran, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran selama tahun 2020 dan nantinya pada paripurna selanjutnya DPRK akan memberikan rekomendasi terhadap hasil pembahasan komisi-komisi dewan terhadap LKPJ tersebut,” ujar politisi PKS ini.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Aifin, dalam paripurna itu mengatakan, LKPJ tersebut secara garis besar memuat kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaran tugas pembantuan dan penyelenggaran tugas umum pemerintahan.

Zainal menyebutkan, adapun jumlah pendapatan Kota Banda Aceh tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.303.472.173.205 dapat terealisasi Rp1.258.958.789.879 atau 96,59%. Dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp254.081.184.909 yang terealisasi sebesar Rp227.747.620.343 atau 89,64%.

Dari total pendapatan tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengalokasikan belanja untuk urusan wajib sebesar Rp1.307.270.427.594 sebesar 95,33 % yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, perencanaan pembangunan, perhubungan, lingkungan hidup, kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sosial, ketenagakerjaan, koperasi dan usaha kecil menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, kesatuan bangsa dan politik dalam negeri.

“Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kinerja para aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh,” katanya.

Selain itu, penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kata Zainal, senantiasa berhadapan dengan dinamika perkembangan yang bergerak cepat.

“Kita semua percaya, sesulit apa pun tugas dan pekerjaan yang kita emban sebagai amanah dari Allah Swt dan masyarakat, apabila dikelola dan dikerjakan dengan niat ikhlas serta mengoptimalkan seluruh potensi yang ada, saling bekerja sama dan sama-sama bekerja, semua masalah dan tantangan itu bisa dijadikan peluang kebaikan bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarat kota Banda Aceh,” tuturnya.[]

DPRK Gelar Penyampaian LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *