Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh hari ini menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRK dan dipimpin oleh Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, Jumat (31/03/2023).

Dalam sambutannya Farid Nyak Umar menyampaikan, penyampaian LKPJ kepala daerah atau wali kota tahun anggaran 2022 merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan, secara transparan dan akuntabel atas hasil penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2022, yang telah disepakati dan disetujui bersama dalam APBK tahun anggaran 2022.

Selanjutnya, secara juridis formal, kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ adalah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat.

“Selain apa yang telah kami utarakan di atas, salah satu fungsi pokok penyampaian LKPJ ini juga dalam rangka untuk menciptakan mekanisme check and balance penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya antara Pemerintah Kota Banda Aceh dengan pihak DPRK Banda Aceh,” kata Farid Nyak Umar.

Disamping itu kata Farid, penyampaian LKPJ tersebut juga merupakan salah satu bentuk kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi sarana yang efektif dan efisien untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2022, guna mendorong penyelenggaraan otonomi daerah yang semakin efektif, nyata, dan bertanggung jawab pada masa yang akan datang.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh menyadari selama proses pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan selama periode tahun 2022 selain memperoleh keberhasilan juga masih ditemui kendala dan kelemahan yang berpengaruh dalam pencapaian program yang telah ditetapkan. Namun, Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya maksimal untuk meningkatkan kinerja para aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh.

Menurutnya penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di kota ini senantiasa berhadapan dengan dinamika perkembangan yang bergerak cepat. Sehubungan dengan itu diperlukan kerja keras bersama semua pihak.

“Sesulit apa pun tugas dan pekerjaan yang kita emban sebagai amanah dari Allah Swt dan masyarakat, apabila dikelola dan dikerjakan dengan niat Ikhlas serta mengoptimalkan seluruh potensi yang ada, saling bekerja sama dan sama-sama bekerja, semua masalah dan tantangan akan bisa kita jadikan peluang untuk kebaikan bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Kota Banda Aceh,” tuturnya.[]

DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota TA 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *