Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh hari ini menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian pemandangan umum dewan serta usul, saran, dan pendapat komisi-komisi dewan mengenai rancangan qanun perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2018.

Rapat yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRK Heri Julius, di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Jumat (05/09/2018).

Dalam sambutanya Heri Julius menyampaikan, rapat paripurna ini untuk mendengarkan pandangan anggota dewan terhadap materi rancangan qanun perubahan APBK Kota Banda Aceh tahun anggaran 2018 yang sebelumnya disampaikan pihak eksekutif.

Raqan tersebut diharapkan sudah memberikan gambaran kepada masing-masing anggota dewan dan komisi-komisi dewan terhadap kondisi keuangan pemerintah kota Banda Aceh yang akan dilaksanakan dan yang akan direalisasikan pada sisa penghujung tahun anggaran 2018 ini.

“Tentunya masing-masing anggota dewan dan komisi-komisi telah mendapatkan gambaran tersendiri, dan akan menyampaikan usul, saran dan pendapatnya terhadap rancangan qanun perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2018,” kata Heri Julius.

Heri Julius juga membuka kesempatan kepada masing-masing anggota dewan dan komisi-komisi untuk mengkritik dengan arif dan bijaksana.

“Sehingga pada gilirannya nanti akan tercipta tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan yang dinamis dan harmonis di Kota Banda Aceh ini pada masa masa mendatang,” ujar Heri Julius.[]

Sumber : acehtrend

DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Pandangan Komisi terkait RAPBK 2018

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *