Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi Aswad.

Banda Aceh — Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi, mendukung tindakan Regu Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh yang melakukan patroli di malam hari untuk menertibkan usaha kecantikan yang masih beroperasi hingga larut malam. Hal tersebut menurutnya merupakan salah satu upaya dalam mengawasi penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Menurut informasi yang diterimanya kata Musriadi, sekitar pukul 23.20 WIB, Senin (22/6/2021), Regu Kalong Satpol PP-WH Kota Banda Aceh melakukan patroli menuju kawasan Simpang Surabaya. Saat melewati turunan fly over menuju Lueng Bata, para petugas melihat masih ada salon yang beroperasi.

Salon tersebut sering beroperasi sampai larut malam dan sudah sering diingatkan oleh petugas Satpol PP-WH agar menutup usahanya lebih awal, tetapi anjuran itu tidak dipatuhi bahkan cenderung melawan petugas yang menegur. Malam itu, ketika petugas menyuruh mereka untuk menutup usahanya karena sudah larut malam, para petugas itu malah mendapat cacian dengan perkataan yang kurang pantas. Sikap dan tindakan pemilik tersebut kata Musriadi sangat disayangkan.

“Penghinaan dan caci maki terhadap personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh saat melaksanakan tugas oleh pemilik salon dan para pekerjanya adalah bentuk perlawanan terhadap pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh,” katanya.

Musriadi mengatakan, kasus ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada sanksi hukum yang tegas terhadap mereka sebagai efek jera.

“Harus ada sanksi hukum yang tegas kepada pihak-pihak yang tidak menghargai aturan atau mereka yang melanggar aturan khususnya aturan syariat Islam perlu dilaksanakan,” ujar politisi PAN itu.

Selain itu, ia juga mendesak OPD terkait agar segera mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang syarat dan mekanisme usaha tersebut. Karena keberadaan tempat-tempat usaha ilegal tersebut sangat berdampak bagi ketenteraman dan ketertiban masyarakat di sekitarnya.

Oleh karenanya, Musriadi juga mengajak pihak gampong dan seluruh masyarakat harus ikut mengawasi semua usaha termasuk salon yang terindikasi adanya pelanggaran syariat Islam.

“Kita perlu mendukung bahkan semua pihak terhadap Satpol PP-WH Kota Banda Aceh dalam mencegah pelanggaran syariat Islam dan pelanggaran ketertiban umum lainnya. Ini juga harus menjadi tanggung jawab semua stakeholder di Kota Banda Aceh,” pungkas Musriadi.[]

Dewan Sesalkan Sikap Arogan Pemilik Salon Terhadap Satpol PP-WH yang Bertugas
Tagged on:             

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *