Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemko untuk kembali meningkatkan penegakan syariat Islam yang dinilai sudah mulai longgar.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dalam sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang utama DPRK, Jumat (31/3/2023).

Farid mengatakan, berdasarkan keluhan dan laporan masyarakat, penerapan syariat Islam di kota Banda Aceh sudah tidak lagi dijalankan dengan sungguh-sungguh, padahal aturan pelaksanaan sudah diatur dalam qanun.

Kelonggaran itu kata Farid, mulai terlihat dalam aktivitas keseharian masyarakat terutama di kalangan anak muda. Belum lagi kegiatan syiar dakwah Islam khususnya pembinaan akidah dan kegiatan peribadatan yang dinilai mulai redup. Hal itu dapat diketahui pula dari beberapa kasus kriminal yang diungkap oleh pihak kepolisian baru-baru ini, seperti penangkapan dan penyitaan miras. Padahal dinas dan instansi terkait seperti Satpol PP dan WH rutin melaksanakan patroli, namun gaung penegakan syariat Islam terkesan kabur.

“Kami meminta Pemko Banda Aceh dan jajaranya terutama dinas terkait, seperti Dinas Syariat Islam, Satpol PP dan WH untuk terus meningkatkan kegiatan sosialisasi pengembangan syiar Islam, penguatan akidah dan ibadah, serta pembelajaran syariat Islam di tengah-tengah masyarakat kita dan lingkungan kerja kita,” ujarnya.

Menurut Farid, kegiatan patroli dan sosialisasi perlu dilakukan sebagai langkah pencegahan dan edukasi guna meminimalisasi praktik pelanggaran syariat, seperti khalwat, tidak berbusana muslim, perjudian, maupun minuman keras.

Ketua DPD PKS Banda Aceh ini juga mengajak masyarakat dan semua pihak untuk aktif terlibat serta memiliki komitmen dalam penegakan dan pengawasan syariat Islam di Serambi Mekkah ini.

Farid menuturkan, syariat Islam yang berlaku di Aceh saat ini bukanlah buah dari hadiah pemerintah pusat, bukan juga merupakan kesepakatan politik, tapi sejatinya penerapan syariat Islam di Aceh adalah cita-cita luhur yang menjadi keinginan masyarakat Aceh sejak dahulu dan berhasil diperjuangkan hingga saat ini.

“Jika komitmen itu luntur maka penerapan syariat Islam pun akan menurun dan melemah, tentu kita tidak menginginkan syariat Islam hanya ada dalam qanun tapi tidak wujud di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.[]

Dewan Minta Pemko Tingkatkan Kembali Penegakan Syariat Islam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *