Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemko Banda Aceh segera merealiasasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Banda Aceh sebagaimana disampaikan saat memimpin rapat paripurna DPRK dengan agenda penyerahan Raqan Usulan Wali Kota dan Usulan Inisiatif DPRK hari ini, Senin (28/06/21).

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengingat data yang dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan RI pada 20 Juni 2021, Banda Aceh termasuk sembilan daerah zona merah yang masih 0% dalam merealisasikan belanja kesehatan untuk penanganan Covid-19.

Sejak 26 Mei 2021, Banda Aceh kembali masuk zona merah Covid-19, hingga 24 Juni dinyatakan kembali pada zona oranye. Data Covid-19 per 28 Juni kasus terkonfimasi positif sebanyak 4.172 orang, sembuh sebanyak 3.799 orang, dan meninggal sebanyak 150 orang. Selain itu hampir semua sektor terdampak akibat pandemi ini, terutama sektor ekonomi.

“Kami meminta Pemko mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19 seperti untuk kegiatan bantuan sosial dan dukungan peningkatan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM, insentif untuk tenaga kesehatan, serta dukungan untuk tim Covid-19 gampong,” kata Farid dalam rapat paripurna tersebut.

Farid mengungkapkan, Pemko Banda Aceh telah mengalokasikan dana untuk program pemulihan ekonomi  daerah dengan anggaran sebesar Rp9,123 miliar yang terdiri atas program perlindungan sosial sebesar Rp3,389 miliar dan program dukungan ekonomi sebesar Rp5,738 miliar.

Sedangkan untuk program dukungan sektor kesehatan yang anggarannya bersumber dari pengalihan dana alokasi umum (DAU) sekitar 8% sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 17 Tahun 2021, anggarannya mencapai Rp43,373 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp33,912 miliar, kemudian untuk kegiatan vaksinasi mencapai Rp6,180 miliar yang terdiri atas operasional dan pendistribusian vaksin serta insentif tenaga medis dalam pelaksanaan vaksin, kemudian untuk insentif untuk tenaga kesehatan dalam penanganan covid sebesar Rp3,250 miliar.

Namun, untuk anggaran dukungan sektor kesehatan, realisasinya per tanggal 28 Juni 2021 baru mencapai  Rp3,4 miliar atau sebesar 8% yang digunakan untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan, serta pengadaan bahan habis pakai lainnya yang merupakan kebutuhan peralatan dan obat-obatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxsa.

“Oleh karenanya kita meminta kepada Pemko agar dana yang telah dianggarkan tersebut segera direalisasikan, karena sangat dibutuhkan dalam penanganan Covid-19.  Apalagi kita sudah pernah masuk dalam daftar Kemenkeu sebagai daerah dengan realisasi anggaran nihil,” tutur Farid Nyak Umar yang juga Ketua PKS Banda Aceh.[]

Dewan Minta Pemko Percepat Realiasasi Dana Penanganan Covid-19 di kota Banda Aceh
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *