Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal ini Walikota agar mengantisipasi penyebaran Virus Corona agar tidak meluas.

Di antaranya beberapa poin penting yang Kami sampaikan atas nama Pimpinan & Anggota DPRK Banda Aceh pada konferensi pers tadi sore (Ahad, 15 Maret 2020) pukul 16.30 WIB setelah penetapan penyebaran virus corona (covid-19) sebagai bencana nasional non alam oleh BNPB yaitu :

  1. Meminta kepada Walikota Banda Aceh untuk meliburkan sekolah untuk tingkat PAUD, TK, SD dan SMP sederajat dengan kewenangan yg berada pada Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota dimulai sejak hari Senin (16 Maret 2020). Sebelum ashar, kami atas nama Pimpinan DPRK menghubungi langsung Pak Walikota, dan alhamdulillah mendapatkan tanggapan yg sangat baik dari beliau langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Aceh merespon permintaan tersebut.
  2. Melakukan tindakan antisipasi melalui pintu gerbang masuknya wisman dan Wisnu ke Kota Banda Aceh melalui Bandara SIM (berkoordinasi dengan Bupati Aceh Besar), Pelabuhan Ulee Lheu dll.
  3. Menyediakan peralatan dan kebutuhan APD (Alat Pelindung Diri) yang memenuhi standar bagi tenaga medis dan paramedis yang berada di garda terdepan dalam pelayanan di RSU Meuraxa dan puskesmas se-Kota Banda Aceh. Harus dipastikan bahwa mereka memperoleh proteksi dan terjamin keamanannya sesuai SOP dalam melaksanakan pelayanan kesehatan, seperti tersedianya masker, hand sanitizer dan pelindung diri lainnya.
  4. Menghimbau aparatur Pemko Banda Aceh untuk membatasi kegiatan yang bersifat keramaian serta mengundang banyak massa, serta menyiapkan langkah-langkah antisipasi dan perlindungan di kantor-kantor pemerintah dan fasilitas publik lainnya, seperti ruang terbuka hijau, pasar, dll.
  5. Melakukan langkah2 persiapan untuk pembentukan satgas penanggulangan virus corona tingkat kota yang akan melibatkan berbagai stakeholder.
  6. Meminta kepada para pengusaha apotik untuk mempermudah penjualan masker kepada warga dengan tidak melakukan penimbunan dan menaikkan harga diluar standar.
  7. Menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik serta tidak terpengaruh dengan informasi hoaks yang belum terverifikasi kebenarannya.
  8. Menghimbau kepada masyarakat untuk memperbanyak do’a dan ibadah kepada Allah SWT agar kota, provinsi dan negeri kita tercinta terhindar dari berbagai bencana dan marabahaya. Serta menghimbau kepada para Tgk Imum Masjid, meunaasah dan mushalla untuk meningkatkan kegiatan ibadah dan syiar Islam.

Menurut Farid Nyak Umar, langkah ini penting dilakukan setelah BNPB menetapkan kasus ini sebagai bencana nasional non alam dan sesuai dengan arahan Presiden yang mengimbau warga bekerja dari rumah, belajar dari rumah, bersatu padu saling tolong menolong agar masalah COVID-19 dapat ditangani secara maksimal.

Hal ini sesuai dengan instruksi gubernur yang meminta sekolah di bawah kewenangan Provinsi diliburkan dua pekan sejak 16 Maret 2020, sesuai dengan UU No 32 tahun 2004 menjadi yang sekarang sudah berlaku UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kewenangan penyelenggaraan pendidikan tingkat menengah atas itu diserahkan ke provinsi.

Begitu juga dengan rumah sakit umum perlu melakukan langkah-langkah antisipasi dengan mempersiapkan segala kebutuhan di Rumah Sakit dan Puskesmas seperti APD (Alat Pelindung Diri) untuk tenaga medis dan paramedis

“Begitu juga agar membatasi perjalanan dinas ke luar daerah yang suspect virus corona. Kami juga berharap dinas-dinas menyediakan hand sanitizer dll untuk mengantisipasi virus dan juga akan diterapkan yang masuk ke gedung DPRK,” ujarnya.

Pada acara tersebut turut didampingi Wakil Ketua I Usman, SE, Kabag Humas, Hukum dan Persidangan, Yusnardi, S.STP, M.Si dan Staf Khusus Pimpinan DPRK, Wirzaini Usman, M.I.Kom. [Han]

Cegah Covid-19, Ketua DPRK Minta Beberapa Hal Kepada Pemerintah Kota Banda Aceh
Tagged on:         

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *