Pimpinan bersama Komisi IV DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan kerja ke SMP 19 Percontohan Banda Aceh dalam rangka melihat kesiapan sekolah tersebut untuk kenaikan Kelas dan kondisi belajar saat pandemi Covid-19, Selasa (25/05/2021).

Banda Aceh — Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau SMP Percontohan Banda Aceh dan RSUD Meuraxa Banda Aceh, Selasa (25/5/2021). Peninjauan ini dilakukan seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 dan ditetapkannya kembali Banda Aceh sebagai zona merah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, pada kesempatan itu meminta agar pihak sekolah kembali menerapkan belajar dari rumah secara daring (dalam jaringan).

Farid mengatakan, permintaan ini disampaikan untuk menyahuti aspirasi warga terkait dengan semakin tingginya kasus Covid-19 di Banda Aceh. Karena kata dia, setiap hari terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, bahkan ada pasien yang meninggal dunia setiap harinya.

“Karena itu menjadi peringatan bagi kita. Demi keselamatan anak didik, tenaga pendidik, dan warga  kami meminta agar sementara waktu proses belajar tatap muka di sekolah dihentikan, dan tempat belajar dipindahkan ke rumah dengan menggunakan sistem daring sebagaimana sudah pernah berjalan,” kata Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.

Selaku pimpinan legislatif kota, Farid juga meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus melakukan evaluasi agar aktivitas belajar mengajar secara daring dapat berjalan baik, apalagi anak-anak akan menghadapi ujian akhir. Pembelajaran secara daring bukan hanya berlaku bagi sekolah di bawah kewenangan Pemko Banda Aceh, tapi untuk semua sekolah yang berada dalam wilayah Kota Banda Aceh, seperti SMA/SMK termasuk sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag), serta wilayah kampus. Sebab ketika ada kasus, semua menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Menurut kami tindakan preventif ini penting dilakukan, karena untuk mencegah munculnya klaster sekolah yang akan membahayakan keselamatan anak-anak kita, karena Banda Aceh sudah kembali masuk zona merah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMP Percontohan Banda Aceh, Nurdin, menyampaikan pihaknya akan mengikuti apa pun kebijakan yang dikeluarkan Pemko Banda Aceh demi untuk kebaikan bersama dalam mengupayakan penekanan angka Covid-19.

“Kami akan mengikuti program pemerintah, ketika sekolah itu diizinkan untuk bertatap muka maka kita akan jalankan, jika kemudian ada penemuan di lapangan meningginya Covid-19 di Banda Aceh kembali melakukan sekolah daring maka kita akan menngikuti kebijakan itu,” tutup Nurdin.

Dalam tinjauan pimpinan dan Komisi IV DPRK tersebut turut hadir Wakil Ketua I Usman, dan Wakil Ketua II Isnaini Husda, serta Ketua Komisi IV Tati Meutia Asmara, dan anggota Komisi IV Kasumi Sulaiman.[]

Banda Aceh Zona Merah, DPRK Tinjau Sekolah
Tagged on:         

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *