Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Ramza Harli meminta wali kota lebih memperhatikan porsi anggaran untuk menunjang kegiatan keagamaan untuk penerapan syariat Islam.

Menurutnya upaya itu dilakukan dalam rangka peningkatan syariat Islam agar nuansa islami dapat dirasakan keberadaannya di bumi Serambi Mekah yang tercinta ini.

Demikian juga terhadap persoalan masyarakat yang akhir-akhir ini sedang marak seperti game online PUBG yang telah dikeluarkan fatwa haram oleh MPU Aceh.

“Untuk itu wali kota melalui Dinas Syariat Islam sudah dapat memberlakukan hukum cambuk terhadap pelaku game online PUBG tersebut,” kata Ramza Harli dalam rapat paripurna dewan, Senin (24/06/2019).

Menurutnya, bila wali kota tidak ikut menyikapi fatwa MPU Aceh itu, masyarakat juga tidak akan peduli terhadap persoalan tersebut.

Menurut pengamatannya, masih banyak permainan tersebut dilakukan secara marak dan terang-terangan di berbagai kafe dan warung kopi yang tersebar di seluruh pelosok Kota Banda Aceh.

“Wali kota melalui Dinas Syariat Islam juga harus dapat menjaga ketertiban beribadah, aktif memantau pergerakan aliran-aliran sesat yang dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat,” ujar Ramza Harli.[Hen]

 

Dewan Banda Aceh Sarankan Cambuk Bagi Pemain Game PUBG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *