Banda Aceh – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPR) Banda Aceh menyetujui dua raqan inisiatif dewan masuk dalam Program Legislasi Tahun 2022, yakni Raqan Pembangunan Kepemudaan dan Raqan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkoba 2022. Persetujuan itu disampaikan seluruh fraksi DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna yang berlangsung di lantai empat gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (22/12/2021).

Seperti diutarakan Ketua Fraksi PAN Aulia Afridzal, pihaknya menyambut baik dan mendukung untuk dibahas lebih lanjut kedua raqan tersebut

“Harapan kami dedikasi dan pengabdian yang ikhlas ini akan memberikan dampak yang luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh menuju kegemilangan dalam bingkai syariah,” kata Aulia.

Hal itu juga disampaikan Ketua Fraksi PKS Tuanku Muhammad, ia menyetujui untuk memasukkan dua usulan raqan inisiatif  DPRK Banda Aceh menjadi Rancangan Qanun Insiatif DPRK Kota Banda Aceh Tahun 2022.

“Seterusnya mengharapkan peran aktif kita semua dalam menyukseskan pembahasan rancangan qanun tersebut hingga disahkan menjadi produk hukum resmi dan dicatat dalam lembar daerah,” ujarnya.

Begitu juga dengan Fraksi Partai Demokrat, pihaknya sangat sependapat dan menyetujui Raqan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk dibahas ke tahap berikutnya dan diharapkan agar setiap perangkat daerah berperan aktif dalam rapat pembahasan selanjutnya.

Begitu juga dengan Fraksi Nasdem-PNA sangat sependapat terhadap dua usulan qanun inisiatif dewan untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Hal serupa juga disampaikan Fraksi Gerindra dan PPP-PA kedua yang setuju raqan tersebut untuk dimasukkan dalam Proleg 2022 dan dibahas bersama dan disahkan menjadi qanun Kota Banda Aceh.[]

Seluruh Fraksi Dewan Setujui Dua Raqan Inisiatif Masuk Proleg 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *